Musik Keras Dilarang di Nur Mentaya, Sound System Akan Disita Jika Membandel!

NARDI/BERITASAMPIT - Kawasan Nur Mentaya Sampit.

SAMPIT – Camat Baamang, Sufiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja mengadakan rapat bersama instansi terkait dan asosiasi pedagang untuk membahas penataan kawasan Nur Mentaya, Jalan Tjilik Riwut, Sampit, (Kotim).

“Kami ingin memastikan para pedagang tertib, tidak ada lagi peredaran minuman keras, musik tidak diputar dengan volume tinggi,” kata kata Sufiansyah, Rabu 5 Februari 2025.

Apabila masih terdapat suara musik keras, perangkat sound system akan disita, dan bangunan-bangunan kumuh akan ditertibkan oleh Satpol PP. Selain itu, truk dilarang untuk parkir di sekitar Jalan Terowongan Nur Mentaya.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang menekankan pentingnya ketertiban bagi para pedagang serta penataan lingkungan sekitar.

Komunitas pelaku usaha di area tersebut juga menunjukkan inisiatif untuk membantu penataan pedagang agar lebih terorganisir dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Sekretaris Komunitas Pedangan Nur Mentaya Andin menyampaikan hasil rapat yaitu OPD terkait akan melakukan penerbitan lapak pedagang yang ada di atas trotoar, badan jalan, dan di atas drainase

Melarang kendaraan ber tonase besar untuk parkir di jalur cepat sepanjang Nur Mentaya, warung pedagang yang menyediakan jualan musik (karaoke) dan pemutaran musik sampai larut malam dilarang keras.

“Dan bila tidak diindahkan akan di lakukan penyitaan sound sistem yang digunakan oleh pihak terkait,” ujarnya.

Akan menindak tegas warung yang kedapatan menjual miras, dan penyediaan tempat prostitusi terselubung.

Sebelumnya, kawasan PJU Nur Mentaya sempat menjadi sorotan warga karena dinilai berubah fungsi dari fasilitas umum menjadi tempat malam terbuka. Bahkan, kawasan ini diduga menjadi lokasi transaksi narkoba hingga praktik prostitusi.

Dengan adanya langkah penataan ini, diharapkan kawasan Nur Mentaya dapat kembali menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

baca juga ...  Ahli Hukum Soroti Aspek Pembuktian Dugaan Elpiji Kurang Takaran, Penyidik Diminta Telusuri Alur Distribusi

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!