SAMPIT – Seorang pria berinisial WY, warga Jalan Pandawa, Kecamatan MB Ketapang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencoba melakukan pemerkosaan terhadap mantan kekasihnya. Saat ini, WY telah diamankan di Polsek Ketapang, Rabu, 5 Februari 2025.
Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera bergerak ke lokasi kejadian dengan tim Resmob Polsek Ketapang untuk menangani kasus ini.
“Keduanya sudah kita amankan dan sudah berada di kantor,” beber Kapolsek.
Dirinya juga ikut ke lokasi kejadian sewaktu personelnya mengamankan pria terduga pelaku yang masih berada di dalam toko dari amukan massa.
Massa yang marah setelah mendengar kabar bahwa seorang pria diduga berniat memperkosa mantan kekasihnya berkumpul di luar sebuah toko, menyebabkan kemacetan di Jalan H. Anang Sentawi.
Ketika pria tersebut digiring ke dalam mobil unit Resmob Polsek Ketapang, massa mengerumuni kendaraan dan meluapkan amarah mereka dengan teriakan. Beruntung, petugas yang sigap berhasil mencegah aksi kekerasan dan mengamankan situasi sebelum terjadi pemukulan.
Wy diketahui telah lama menjalin hubungan asmara dengan karyawan toko bernisial La, keduanya sempat cekcok hingga berujung pemukulan pada La di dalam toko.
La diketahui adalah karyawan toko kosmetik di Jalan H Anang Sentawi, tidak jarang Wy menemani La menjaga toko tersebut.
(Jimmy)












