PT AWL Diminta Segera Realisasikan Plasma Masyarakat Tumbang Penyahuan

NARDI / BERITA SAMPIT - Suasana setelah rapat mediasi Pemkab Kotim antara PT AWL dan PT KMS terkait plasma masyarakat.

SAMPIT – (Kotim) menggelar rapat mediasi terkait tuntutan pembangunan kebun plasma kepada PT Agro Wana Lestari (AWL) / PT Karya Makmur Sejahtera (KMS) bagi masyarakat Tumbang Penyahuan melalui Koperasi Santuai Jaya, Rabu 5 Februari 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Kotim Sanggul Lumban Gaol tersebut turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forkopimda, instansi vertikal, pihak Koperasi Santuai Jaya, serta PT AWL dan PT KMS.

Dari hasil pembahasan, diketahui bahwa luas areal tertanam PT AWL di Tumbang Penyahuan mencapai 3.467,77 hektare, kewajiban plasma 20 persen 693,55 hektare. Namun, realisasi fasilitasi pembangunan kebun masyarakat baru mencapai sekitar 183,1 hektare. Maka sisanya sekitar 510,55 hektare seharusnya dialokasikan untuk Koperasi Santuai Jaya.

Sanggul menekankan bahwa perusahaan harus segera menuntaskan kewajiban tersebut, mengingat usia tanaman sawit yang sudah mencapai 15 tahun, dengan masa produktif efektif yang tersisa hanya delapan tahun.

“Kasihan masyarakat, mereka hanya menerima hasil sekitar Rp300 ribu dalam tiga bulan, jumlah yang sangat kecil. Karena itu, kami mengambil keputusan bahwa kewajiban plasma ini harus segera diselesaikan. Jika tidak, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan izin,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa selama ini mediasi sudah dilakukan berulang kali, baik di tingkat kecamatan, , maupun perusahaan, namun belum membuahkan hasil. Oleh sebab itu, Pemkab Kotim turun tangan untuk memastikan penyelesaian masalah ini.

Sebagai langkah lanjutan yang tertuang dalam Berita Acara hasil mediasi bahwa Pemkab akan melakukan desk dengan PT AWL untuk menentukan lokasi dan waktu pemenuhan sisa kewajiban tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengirimkan surat resmi kepada perusahaan agar realisasi kebun plasma bisa dituntaskan pada tahun 2025.

baca juga ...  BMKG Prakirakan Kotim Memasuki Musim Kemarau Awal Juni, Berlangsung Hingga Empat Bulan

Di sisi lain, masih terdapat sekitar 700 hektare lahan dalam perizinan PT AWL di Tumbang Penyahuan yang belum berstatus clear and clean.

Sementara itu, PT AWL dan PT KMS berencana menyerahkan sekitar 101 hektare lahan di luar Tumbang Penyahuan kepada Koperasi Santuai Jaya, yang akan diteliti lebih lanjut oleh tim evaluasi sumber daya alam Pemkab Kotim.

“Kami berharap perusahaan segera memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku. Langkah tegas perlu diambil agar keresahan masyarakat tidak terus berlarut-larut,” pungkas Sanggul.

(nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!