SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan rapat pleno terbuka pada Kamis 6 Februari 2025 dengan agenda penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Kotim pada Pilkada Serentak 2024 telah digelar.
Ketua KPU Kotim M Rifqi menyampaikan, pasangan nomor urut 1, Halikinnor-Irawati, meraih 79.210 suara atau 39,59 persen dan resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kotim periode 2025-2030.
“Kita sudah melaksanakan Pilkada pada Rabu 27 November 2024 dan hari ini kita tetapkan hasil pilkada tersebut,” kata Rifqi.
Bupati terpilih, Halikinnor, mengapresiasi jalannya Pilkada yang berlangsung aman, damai, serta jujur dan adil.
“Terima kasih kepada partai politik pengusung, pendukung, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung pasangan Harati untuk kembali memimpin Kotim. Ini adalah proses demokrasi dimana setiap calon memiliki gagasan yang baik,” ujarnya.
Halikinnor juga mengajak seluruh tim pendukung pasangan calon lainnya untuk bersatu kembali tidak lagi terpecah pilihan Pilkada dan bersama-sama membangun Kotim.
“Tidak ada lagi sekat-sekat politik. Mari melangkah bersama dalam harmoni,” ujarnya.
Dirinya bersama Irawati berkomitmen menjalankan visi-misi dan program kerja yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Dikatakan, aspirasi warga akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, serta Harati (Halikinnor dan Irawati) akan terus membuka komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat.
Pelantikan pasangan Halikinnor-Irawati akan dilakukan secara serentak bersama kepala daerah terpilih se-Indonesia pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilkada Kotim yang diajukan oleh pasangan Sanidin-Siyono. Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, dalam sidang yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 19.30 WIB.
“Amar Putusan Dalam Pokok Permohonan menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo.
Dengan demikian, hasil Pilkada Kotim 2024 yang menetapkan pasangan Halikinnor-Irawati sebagai pemenang tetap berlaku.
(nardi)












