KPU Tetapkan Pasangan Calon Bupati Kotim Terpilih periode 2025-2030

NARDI/BERITA SAMPIT - KPU Kotim menetapkan pasangan calon terpilih Halikinnor dan Irawati sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2025-2030.

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum Timur (Kotim) melaksanakan rapat pleno terbuka pada Kamis 6 Februari 2025 dengan agenda penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Kotim pada Serentak 2024 telah digelar.

Ketua KPU Kotim M Rifqi menyampaikan, pasangan nomor urut 1, Halikinnor-Irawati, meraih 79.210 suara atau 39,59 persen dan resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kotim periode 2025-2030.

“Kita sudah melaksanakan pada Rabu 27 November 2024 dan hari ini kita tetapkan hasil tersebut,” kata Rifqi.

Bupati terpilih, Halikinnor, mengapresiasi jalannya yang berlangsung aman, damai, serta jujur dan adil.

“Terima kasih kepada partai pengusung, pendukung, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung pasangan Harati untuk kembali memimpin Kotim. Ini adalah proses demokrasi dimana setiap calon memiliki gagasan yang baik,” ujarnya.

Halikinnor juga mengajak seluruh tim pendukung pasangan calon lainnya untuk bersatu kembali tidak lagi terpecah pilihan dan bersama-sama membangun Kotim.

“Tidak ada lagi sekat-sekat . Mari melangkah bersama dalam harmoni,” ujarnya.

Dirinya bersama Irawati berkomitmen menjalankan visi-misi dan program kerja yang telah disampaikan kepada masyarakat.

Dikatakan, aspirasi warga akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, serta Harati (Halikinnor dan Irawati) akan terus membuka komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat.

Pelantikan pasangan Halikinnor-Irawati akan dilakukan secara serentak bersama kepala daerah terpilih se-Indonesia pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Kotim yang diajukan oleh pasangan Sanidin-Siyono. Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, dalam sidang yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 19.30 WIB.

“Amar Putusan Dalam Pokok Permohonan menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo.

baca juga ...  14 Dapur SPPG Disiapkan di Kotim untuk Pemerataan MBG

Dengan demikian, hasil Kotim 2024 yang menetapkan pasangan Halikinnor-Irawati sebagai pemenang tetap berlaku.

(nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!