Pemprov Kalteng Fokus Sinkronisasi Pembangunan dalam Rapat Konsultasi Awal RKPD 2026

IST/BERITASAMPIT - Foto bersama kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Tahun 2026 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Kamis 6 Februari 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) mengadakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalteng pada Kamis, 6 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk menampung masukan dari perangkat daerah serta pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan awal RKPD, dengan fokus pada sinkronisasi pembangunan di daerah.

“Sebelumnya, telah dilaksanakan Koordinasi RKPD Kabupaten/Kota pada 13 Januari 2025. Hasil dari konsultasi publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD),” ujar Leonard.

Leonard menambahkan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng 2025-2029 yang tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN).

Oleh karena itu, penyusunan RKPD harus selaras dengan visi , termasuk delapan prioritas dalam RPJMN yang mencakup pengentasan kemiskinan, pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), salah satunya melalui program makan bergizi.

“Melalui konsultasi publik ini, kita berharap perencanaan dapat dilakukan dengan baik sehingga RKPD 2026 dapat disempurnakan dan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2026,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan daerah dengan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalteng 2025-2045.

Sinkronisasi ini bertujuan agar visi-misi kepala daerah terpilih dapat dituangkan ke dalam RPJMD dan selanjutnya menjadi pedoman penyusunan RKPD.

“RPJPN 2025-2045 sebagai dokumen perencanaan jangka panjang menjadi pedoman penyusunan RPJMN 2025-2029. Melalui Asta Cita, Prioritas , dan Program Strategis Presiden, RKPD 2026 akan disusun dengan tetap mengacu pada isu-isu tematik pembangunan yang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026,” tambah Leonard.

baca juga ...  Menang di PTUN Jakarta, Andreas Minta Dikembalikan Jadi ASN

Kegiatan konsultasi publik ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang lebih matang, akurat, dan terarah, guna mendukung pembangunan Kalteng yang berkelanjutan dan selaras dengan kebijakan pembangunan .

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!