SAMPIT – Tokoh agama, Ustaz Ahmad Rayyan Zuhdi Abrar menegaskan bahwa praktik sabung ayam yang marak di Kotawaringin Timur (Kotim) tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam.
Ia mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan praktik ini terus berkembang. Jangan terkesan dibiarkan karena mulai marak kembali, kalau perlu, musnahkan arena sabung ayam dan kandang-kandang di sekitarnya.
“Sebab kalau tidak dihancurkan, selesai polisi pulang, penjudi pasti balik lagi kesana,” ungkap Guru Royyan pimpinan Ponpes Darul Amin Sampit ini, Jumat 7 Februari 2025.
Ia khawatir dampak dari sabung ayam ini akan berujung pada perjudian yang lebih luas, menimbulkan gejolak sosial, dan membuat daerah kita tidak aman. Hanya karena segelintir orang yang mengabaikan larangan, kondisi Kotim bisa menjadi tidak kondusif.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap sabung ayam sebagai sekadar hobi, karena praktik ini berpotensi memicu konflik dan ketidakstabilan.
“Nauzubillah, jangan sampai terjadi kerusuhan hanya karena mengabaikan larangan agama dan hukum, dalam hadits yang berbunyi “Dari sahabat Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah SAW melarang kita mengadu binatang,” diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi,” ungkapnya.
Tentunya umat muslim sering mendengar hal itu, Islam secara tegas melarang segala bentuk adu binatang, baik itu ayam, jangkrik, atau semut. Mazhab Imam Syafi'i juga menyatakan bahwa mengadu hewan adalah haram karena tindakan tersebut menyakiti makhluk hidup.
Selain larangan agama, sabung ayam juga melanggar hukum negara karena tergolong dalam tindak pidana perjudian. Berdasarkan undang-undang perjudian di Indonesia, pelakunya bisa dikenakan hukuman penjara dan denda.
Diberitakan sebelumnnya arena sabung ayam di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 14, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, terus beroperasi dan semakin ramai. Akhir pekan ini, lokasi tersebut diperkirakan akan menjadi pusat perkumpulan penghobi sabung ayam dari berbagai daerah di Kalteng.
Meskipun aktivitas ini sudah mendapat perhatian dari kepolisian, para pemain tetap antusias menghadiri ajang tersebut. Seorang warga bernama Jaka mengungkapkan, setiap akhir pekan tempat itu selalu ramai karena peserta dari luar daerah turut diundang untuk bertanding.
(Nardi)












