PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin, mendesak dinas terkait untuk lebih proaktif dalam mendukung Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Menurutnya, masih banyak sektor berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dikelola secara maksimal. Ia menegaskan perlunya langkah konkret untuk menggali potensi tersebut demi meningkatkan pemasukan daerah.
“Bappenda tidak bisa bekerja sendiri, mereka membutuhkan dukungan dari instansi lain. Misalnya, Dinas Perkebunan harus ikut mengawasi kewajiban pajak perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kalteng. Ada pajak kartulat dan pajak air permukaan yang harus dipungut, karena perusahaan banyak menggunakan air untuk menyiram kebun mereka,” ujar Muhajirin di Palangka Raya, Sabtu 8 Februari 2025 malam.
Selain sektor perkebunan, ia juga menyoroti potensi pajak dari sektor pertambangan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Banyak alat berat yang beroperasi di sektor pertambangan, tetapi pengawasannya masih perlu diperkuat. Pajak bumi dan bangunan (PBB) di sektor ini juga harus diperhatikan. Jika instansi terkait lebih aktif dalam pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan yang tidak patuh, maka PAD bisa meningkat secara signifikan,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu kendala utama yang dihadapi Bappenda Kalteng adalah keterbatasan wewenang dalam menindak wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.
Oleh karena itu, ia mendorong kerja sama lebih erat antara Bappenda dan instansi lain, termasuk aparat penegak hukum.
“Potensi pajak di Kalteng ini besar, tetapi sejauh ini baru sekitar 60 persen yang bisa digali. Masih banyak peluang pajak yang belum tergarap. Ke depan, kami akan menjajaki kerja sama dengan Polda Kalteng untuk melihat bagaimana mereka bisa membantu, terutama dalam hal pajak kendaraan bermotor melalui Samsat,” ungkapnya.
Muhajirin juga mengimbau masyarakat dan perusahaan agar lebih taat pajak. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak akan berdampak langsung pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Hasil dari pajak ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk memenuhi kewajiban pajaknya dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti hasil kaji banding yang dilakukan bersama Bappenda Kalteng ke Bappenda Bandung.
Menurutnya, teknologi yang diterapkan di Bandung jauh lebih maju dan bisa menjadi contoh bagi Kalteng dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.
“Teknologi mereka lebih canggih, dan sistemnya juga lebih inovatif. Bahkan hingga di Samsat, pengelolaannya luar biasa. Ini berdampak pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan juga optimalisasi PAD. Selain itu, pemerintah daerah di sana sangat mendukung dengan melengkapi alat-alat yang diperlukan untuk menunjang sistem perpajakan,” pungkasnya.
Dengan hasil kaji banding ini, Muhajirin berharap pemerintah daerah segera melakukan modernisasi sistem pajak, meningkatkan koordinasi lintas instansi, serta memperkuat penegakan aturan agar potensi pajak di Kalteng dapat dimaksimalkan demi kemajuan daerah.
(Sya'ban)












