SAMPIT – Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kotim, Johny Tangkere menyampaikan sejumlah tenaga kerja asal Karawang, Jawa Barat yang terlantar di rumah singgah Kotim karena pekerjaan yang mereka terima tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Kami menerima surat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang pada 23 Januari 2025 terkait sejumlah warga mereka yang disebut terlantar di perkebunan sawit,” kata Johny, Senin 10 Februari 2025.
Kemudian dirinya langsung menghubungi perusahaan yang dikabarkan tempat mereka tuju untuk bekerja yaitu PT BUM untuk klarifikasi pada 24 Januari. Namun, setelah ditelusuri, ternyata mereka bukan bekerja di PT BUM melainkan di bawah kontraktor perkebunan di PT BUM.
Johny menegaskan bahwa kasus ini bukan termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), melainkan karena pekerja tidak sanggup menjalani pekerjaan yang diberikan.
Koordinator mereka menyampaikan pekerjaan tersebut digaji 300rb sehari, bekerja secara berpindah tempat sehingga untuk tidur bukan di bangunan permanen namun di tenda.
Mereka bekerja dibidang pemupukan, disana ada standar dan target yang ditetapkan namun para pekerja itu tidak sanggup, kemudian bersurat untuk minta dikembalikan ke Karawang.
“Dari informasi yang kami dapat, mereka awalnya dijanjikan gaji Rp300 ribu per hari, tetapi pekerjaan diperkebunan sawit memerlukan fisik yang prima dan mereka tidak sanggup menjalankannya,” kata Johny.
Sebanyak 11 pekerja akhirnya meminta dipulangkan dan ditempatkan di rumah singgah Dinas Sosial Kotim sebelum dikembalikan ke Karawang pada 1 Februari 2025.
Biaya makan mereka selama di rumah singgah ditanggung oleh Pemkab Kotim dan biaya pulang ditanggung oleh Pemkab Karawang.
Pemkab Karawang telah mengirim surat terima kasih setelah para pekerja sampai dengan selamat.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar. Pastikan informasi jelas sebelum menerima pekerjaan agar tidak mengalami hal serupa,” pungkasnya.
Diberitakan rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Kotim menerima sebelas pria terlantar dari kabupaten Karawang yang merupakan mantan pekerja PT. Bumigiat Usaha Mandiri (PT. BUM), mereka direkrut oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan.
Pendi (51), yang menjadi kepala rombongan, mengaku merasa ditipu oleh perusahaan. Menurutnya, pekerjaan dan upah yang dijanjikan sejak awal tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Dari awal kami dijanjikan gaji dan pekerjaan yang layak, tetapi kenyataannya berbeda jauh,” ungkap Pendi, Jumat 31 Januari 2024.
la menjelaskan bahwa sejak mulai bekerja, mereka langsung ditempatkan sebagai pengumpul jangkos selama satu bulan, meskipun sebelumnya dijanjikan sebagai pemupuk sawit.
(nardi)












