KUALA PEMBUANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan institusi, Senin 10 Februari 2025.
Kepala Kejari Seruyan, Gusti Hamdani, menegaskan bahwa pencanangan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam membangun sistem kerja yang profesional, bersih, dan bebas dari korupsi.
“WBK adalah predikat bagi satuan kerja yang memenuhi berbagai aspek penting, seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Gusti di hadapan awak media.
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh pegawai Kejari Seruyan turut menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan kerja yang berintegritas.
Proses pembangunan WBK ini terdiri dari dua komponen utama, yaitu pengungkit dan enam area perubahan. Area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, peningkatan akuntabilitas kinerja, penguatan sumber daya manusia, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Setiap kepala seksi memiliki tanggung jawab dalam mengawal perubahan di masing-masing area. Dengan komitmen ini, kami optimistis Kejari Seruyan dapat meraih predikat WBK dan menjadi contoh bagi institusi lain,” tutup Gusti.
(ASY)












