Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Air Bersih Rugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar

IST/BERITA SAMPIT : Marinus Apau (MA) dan Andri Yulianto (AY) dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek Peningkatan Fasilitas Sarana Air Bersih (SAB)

NANGA BULIK – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten , MA terlibat dalam dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek Peningkatan Fasilitas Sarana Air Bersih (SAB) Non Standar Perpipaan di Satuan Permukiman Transmigrasi Kahingai pada Tahun Anggaran 2021. Proyek tersebut merugikan negara senilai lebih dari Rp1,3 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Topan Afandi dalam pembacaan dakwaan tersebut mengungkapkan bahwa dalam perencanaan dan penganggaran proyek tersebut, MA tidak mengikuti prosedur yang benar. Proyek yang awalnya dibangun pada tahun 2020 menggunakan dana APBN, mengalami kontrak putus.

Pada tahun 2021, MA mengajukan kembali proyek ini dengan anggaran yang bersumber dari sisa anggaran pembangunan Rumah Trans dan Jamban Keluarga (RTJK) yang berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

MA kemudian menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang tidak sesuai dengan standar teknis dan harga satuan daerah yang berlaku. Dalam dokumen tersebut, ditemukan 21 item barang/bahan yang dicantumkan secara sembarangan tanpa melakukan survey harga atau perbandingan yang wajar. Hal ini bertentangan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Belanja Daerah. Proyek ini melibatkan sejumlah pihak lain, termasuk pengusaha dan konsultan pengawas.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati yang diterbitkan pada 5 Januari 2021, Marinus Apau juga ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA), yang seharusnya bertindak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun, diduga ada niat untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain dalam proses pengadaan ini.

Bersy Prima, Kasi Intelijen Kejari , menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini masih berlanjut dan pihaknya akan terus mendalami fakta-fakta yang ada.

“Kami terus memantau perkembangan perkara ini, dan kemungkinan besar ada tersangka baru yang akan muncul dari fakta persidangan,” ujar Bersy.

baca juga ...  Sunardi 'Belajar' Pengelolaan Tahura Lapak Jaru Gunung Mas 

(andre)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!