PALANGKA RAYA – Sebanyak 59 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kalimantan Tengah mengajukan perubahan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna meningkatkan kemandirian dan fleksibilitas pengelolaan keuangan sekolah.
Pemerintah Provinsi Kalteng menyambut baik langkah ini dan mendorong percepatan pemenuhan syarat agar perubahan status segera terwujud.
Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Sri Widanarni, dalam Rapat Tim Penilaian BLUD SMKN yang digelar Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng di Aurila Hotel Palangka Raya, Rabu 12 Februari 2025.
“Kami berharap persyaratan yang ditetapkan dapat segera dipenuhi agar SMK yang mengusulkan bisa segera ditetapkan sebagai BLUD. Dengan begitu, sekolah dapat lebih fleksibel dan transparan dalam penggunaan anggaran,” ujar Sri.
Menurutnya, penerapan BLUD akan memberikan dampak positif bagi SMK, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi.
Sekolah dapat lebih leluasa dalam mengelola dana dan mengembangkan program yang berorientasi pada keterampilan dan dunia kerja.
Dari total lebih dari 140 SMK yang ada di Kalteng, baru 59 sekolah yang mengajukan diri menjadi BLUD.
Sri menyebut bahwa sekolah yang belum mengusulkan masih dalam tahap pemenuhan persyaratan dan peningkatan kapasitas agar nantinya juga bisa bergabung dalam skema BLUD.
Dalam mekanisme BLUD, pendanaan berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta anggaran dari APBD yang dikelola secara fleksibel sesuai regulasi BLUD. Hal ini memungkinkan sekolah untuk meningkatkan layanan pendidikan berbasis keterampilan.
“Melalui BLUD, SMK dapat menghasilkan produk atau jasa yang bisa dijual, lalu hasilnya dikembalikan ke sekolah untuk pengembangan lebih lanjut. Dengan sistem ini, siswa juga akan lebih siap menghadapi dunia kerja,” pungkas Sri.
(Sya'ban)












