PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Kalteng, menyerahkan berkas usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih untuk periode 2025-2030, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, berkas usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024, Sugianto Sabran-Edy Pratowo, juga diserahkan. Penyerahan berkas tersebut diterima oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, di Gedung H Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Arton S. Dohong menyatakan bahwa penyerahan berkas ini merupakan bagian dari tahapan resmi yang diatur setelah proses di tingkat daerah selesai.
“Penetapan oleh KPU telah selesai, begitu pun paripurna tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah saat ini, dan usul pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Selanjutnya kita menunggu proses di Setneg, melalui fasilitasi Kemendagri,” ujar Arton.
Usulan ini didasarkan pada penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.
Selain itu, pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024, serta usul pengesahan pengangkatan calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalteng periode 2025-2030 telah dilakukan oleh
DPRD Kalteng pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025.
Sementara itu, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng, Maskur, berharap agar proses pengusulan dan pengesahan dapat berjalan lancar sesuai jadwal.
“Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 20 Februari 2025. Kita doakan saja,” kata Maskur.
Sebagai informasi, Sugianto Sabran telah menjabat sebagai gubernur selama dua periode (2015-2020 dan 2021-2024) akan segera purna tugas dari jabatannya.
Ia pertama kali memimpin Kalteng bersama Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya pada periode 2015-2020, lalu kembali terpilih untuk periode kedua bersama Edy Pratowo.
Sebagai penerus, pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Kalteng. Mereka telah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030.
Agustiar Sabran sendiri merupakan kakak kandung dari Sugianto Sabran, sedangkan Edy Pratowo adalah Wakil Gubernur petahana pada periode 2021-2024.
(Syauqi)












