Ketua Komisi I DPRD Kalteng Dukung ASN Bekerja Fleksibel dengan WFH

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Terpidana Ujang Iskandar saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2 Januari 2025.

– Ketua Komisi I DPRD (Kalteng), Muhajirin, mendukung penerapan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, kemajuan teknologi saat ini memungkinkan pekerjaan dilakukan secara fleksibel tanpa harus selalu hadir di kantor.

“Semua kebijakan yang disampaikan pemerintah kepada ASN, semua itu sudah dikaji semua dampaknya. Mungkin karena kemajuan teknologi sekarang artinya kita bekerja sekarang tidak selalu tatap muka atau berasa di kantor,” ujarnya, Rabu 11 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa kehadiran di kantor lebih bersifat koordinatif, sementara tugas-tugas lainnya dapat diselesaikan dari rumah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.

“Jadi intinya kalau saya mendukung. Gak usah jauh-jauh kita menyuruh anak kita kerja saja tiap hari ketemu. Karena kemajuan jaman dan menyesuaikan dengan kemajuan,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana penerapan sistem kerja dari rumah (work from home atau WFH) bagi ASN.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyatakan bahwa kebijakan ini kemungkinan merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) 2025 tentang penghematan anggaran.

“Mungkin ini bagian dari menyikapi Inpres 2025 tentang penghematan anggaran. Tapi kita memang menyambut positif WFH itu, yang penting tidak mengurangi efektivitas pekerjaannya,” ujar Edy, Senin 10 Februari 2025.

Menurut Edy, kajian mengenai kebijakan WFH tersebut masih berlangsung dan perlu pengaturan teknis lebih lanjut.

“Memang kajiannya cukup mendalam, saya kira ada keinginan seperti itu, kita menyambut positif dulu tetapi kita juga masih menunggu pengaturan lebih lanjut secara teknis bagaimana,” tambahnya.

Terkait kriteria ASN yang dapat menjalani WFH, Edy menyebutkan bahwa kebijakan ini bisa diterapkan dengan fleksibilitas, tergantung pada jenis pekerjaan masing-masing.

baca juga ...  Respons Cepat Bupati Seruyan Dapat Apresiasi DPRD Usai Kebakaran di Kuala Pembuang

“Inikan WFH, tiga hari diluar bisa aja. Misalnya kita kegiatan dilapangan itu modelnya kita melakukan kunjungan, kita harus mendampingi karena itu bagian dari pekerjaan,” jelasnya.

Edy menegaskan bahwa penerapan WFH bagi ASN tidak boleh mengganggu pekerjaan dan harus tetap dievaluasi. “Tentukan nanti ada semacam evaluasi. Namanya baru informasi,” pungkasnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!