SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Mariani berharap pemotongan anggaran infrastruktur sebaiknya tidak terlalu besar. Hal ini menyusul adanya pengurangan APBD Kotim sebesar Rp141 miliar oleh pemerintah pusat.
“Ini seperti saat menghadapi pandemi Covid-19 lalu, di mana anggaran dialihkan untuk penanganan pandemi. Sekarang kita menghadapi efisiensi anggaran, yang tentu berdampak pada pembangunan Kotim, khususnya infrastruktur,” ujar Mariani, Rabu 12 Februari 2025.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan merupakan prioritas yang tidak bisa diabaikan. Jika anggaran terbatas, maka sejumlah perbaikan jalan terpaksa ditunda, meski masyarakat mendesak agar segera dilakukan.
Komisi IV adalah mitra dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP), yang bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur.
“Dengan adanya penyesuaian anggaran ini, kami belum tahu persis berapa besar potongan untuk dinas tersebut. Namun, maksimal pemotongan mencapai 28 persen dari APBD Kotim,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Kotim berencana bertemu dengan Pemkab Kotim dan dinas terkait untuk mengetahui rasionalisasi anggaran infrastruktur dan mencari solusi terbaik agar pembangunan tetap berjalan meski anggaran terbatas.
Mariani menegaskan, pihaknya berharap pemotongan anggaran infrastruktur tidak sampai 50 persen, mengingat kondisi infrastruktur di Kotim masih sangat memprihatinkan.
“Wilayah pelosok masih sulit diakses. Jika jalan rusak, perjalanan yang biasanya hanya satu jam bisa memakan waktu hingga seharian. Kalau jalan tidak bisa dilewati, masyarakat terpaksa menggunakan jalur air, yang tentunya meningkatkan biaya angkut barang,” paparnya.
Ia juga menyoroti perbedaan kondisi wilayah Kalimantan dan Jawa, sehingga kebijakan pemerintah pusat seharusnya mempertimbangkan pengecualian bagi daerah pelosok.
“Kunci utama pembangunan di Kotim adalah infrastruktur, mengingat luasnya wilayah. Saat ini masih banyak jalan yang rusak parah dan berdampak pada durasi perjalanan serta ekonomi masyarakat. Kami berharap kebijakan pusat dapat lebih memperhatikan daerah seperti Kotim,” katanya.
Sebagai solusi, Mariani mengusulkan subsidi silang dengan mengalihkan anggaran dari sektor yang tidak mendesak ke kebutuhan yang lebih prioritas.
“Bidang kesejahteraan rakyat tentu tidak bisa diganggu, karena itu sangat bersentuhan dengan masyarakat. Namun, untuk sektor lain, kita bisa melakukan subsidi silang berdasarkan skala prioritas,” tambahnya.
Ia juga menilai bahwa pengelolaan anggaran dari pemerintah pusat kali ini terkesan mendadak dan kurang mempertimbangkan kebutuhan spesifik setiap daerah.
“Setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik berbeda. Seharusnya, pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah untuk mengelola anggaran sesuai kebutuhan mereka,” tegasnya.
(nardi)












