PPPK Wajib Kuasai Etika dan Tanggung Jawab dalam Birokrasi

IST/BERITASAMPIT - Penyampaian materi dalam Orientasi Pengembangan Kompetensi PPPK Angkatan I Tahun 2025 secara daring, Jumat 14 Februari 2025.

– Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki peran strategis dalam meningkatkan pelayanan publik serta efektivitas birokrasi.

Namun, pemahaman mereka terhadap tugas, tanggung jawab, dan etika kerja masih menjadi tantangan yang perlu diatasi.

Dalam Orientasi Pengembangan Kompetensi PPPK Angkatan I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi (Kalteng) pada Jumat, 14 Februari 2025, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Rahmawati, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta pemahaman aturan birokrasi bagi PPPK.

“Orientasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi fondasi utama bagi para PPPK dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa pemahaman yang baik mengenai sistem dan regulasi kepegawaian, PPPK akan kesulitan dalam menjalankan tugasnya secara efektif.

Selain regulasi, etika kerja juga menjadi poin penting yang ditekankan dalam orientasi ini. PPPK harus mampu menjaga komitmen terhadap pelayanan publik dan bekerja sesuai dengan nilai-nilai dasar aparatur sipil negara (ASN), seperti integritas, nasionalisme, dan akuntabilitas.

Kegiatan ini diikuti oleh 94 peserta dari Dinas dan RSUD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Para peserta mendapatkan materi dari akademisi, praktisi, serta pejabat yang berkompeten di bidangnya.

Diharapkan, setelah mengikuti orientasi ini, PPPK dapat mengoptimalkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip birokrasi yang bersih dan transparan.

(Sya'ban)

baca juga ...  Jamkrida Kalteng Didorong Perluas Akses Pembiayaan UMKM
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!