SAMPIT – Kapal Polisi bernomor XVIII-2006 milik Ditpolairud Polda Kalteng rutin melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen perizinan maupun alat-alat keselamatan kapal yang beraktivitas di daerah aliran sungai (Das) Mentaya, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kegiatan yang rutin dilakukan oleh personel Kapal Patroli XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng itu, bertujuan untuk mencegah tindak kriminal di perairan serta untuk mengecek kelayakan kapal.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen perizinan, alat keselamatan dan muatan kapal, petugas juga mengimbau kepada seluruh awak kapal agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Seperti mengkonsumsi minuman keras saat berlayar dan agar tidak menggunakan narkoba.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya kejahatan di laut dan untuk mewujudkan perairan Kalimantan Tengah yang aman dan kondusif.
“Kita juga ingin agar adanya kesadaran masyarakat supaya tertib administrasi seperti dokumen perizinan kapal, dan tidak melakukan kegiatan yang ilegal dan masuk dalam kategori melanggar undang-undang,” ucapnya Dony, Selasa 18 Februari 2025.
Sementara itu, Komandan Kapal Polisi XVIII-2006 Aipda Choirul Mahfud juga menambahkan, pihaknya sebagai aparat yang bertugas memelihara keamanan, akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan khususnya wilayah hukum daerah Kalimantan Tengah. (BS-01)












