KUALA PEMBUANG – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palangka Raya turun ke jalan dalam aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap pada Rabu 19 Februari 2025. Mereka menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Tengah, menyoroti berbagai isu krusial yang mereka anggap sebagai bentuk “kegelapan” dalam pemerintahan.
Aksi ini mendapat pengawalan super ketat dari aparat kepolisian. Ratusan personel dikerahkan, lengkap dengan dua anjing pelacak untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel dalam jumlah besar, termasuk dukungan dari Polda Kalteng.
“Yang kita turunkan, dari Polresta Palangka Raya 150 personel, dari Polda satu SSK (Satuan Setingkat Kompi),” ujarnya.
Selain personel kepolisian, dua anjing pelacak serta beberapa unit kendaraan taktis juga dikerahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Anjing pelacak (kami kerahkan) untuk mengantisipasi dan buat menetralisir takutnya ada ancaman,” jelasnya.
Dedy menegaskan bahwa situasi hingga selesainya aksi sangat terkendali berkat kerja sama antara mahasiswa dan aparat keamanan.
“Sampai hari ini terkendali, rekan-rekan mahasiswa masih bekerjasama dengan kita, ” tandasnya.
Aksi ini digelar oleh kelompok Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalteng, yang menilai kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran cenderung ugal-ugalan dalam pengambilan keputusan.
Salah satu kebijakan yang dianggap ‘petaka' tersebut yakni efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak pada beberapa sektor seperti pembangunan, kesehatan maupun pendidikan.
Dari efisiensi itu, banyak kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah telah memangkas anggaran untuk program strategis nasional yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Danantara.
Dalam aksi ini, masa aksi menyampaikan 9 poin tuntutan yakni:
1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam generasi muda Indonesia dalam mendapatkan pendidikan. Serta Pemerintah harus menjamin alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN, sebagaimana amanat UUD 1945
2. Memberikan hak-hak dosen seperti tunjangan kinerja (TUKIN) bugi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
3. Menuntut pemerintah untuk menghapuskan multifungsi TNI/POLRI dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia
4. Mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Perppu Perampasan Aset
5. Menolak rencana RUU KUHAP dan UU Kejaksaan agar tidak menciptakan rumpang tindih hukum dalam peradilan serta mencegah terciptanya penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang jaksa dalam peradilan perkara
6. Melakukan evaluasi terhadap instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.
7. Menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi serta mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat
8. Mendesak agar segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat
9. Mendesak efisiensi jumlah kabinet Merah Putih yang dinilai boros dan tidak efisien.
(Syauqi)












