SAMPIT – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah tegas dalam penyelidikan kasus penganiayaan yang menewaskan Ansyori Muslim (22). Demi mengungkap penyebab pasti kematiannya, pihak kejaksaan meminta agar jasad korban diautopsi.
“Memang dalam P19 kita ada petunjuk untuk dilakukan autopsi mencari tahu penyebab kematian,” ujar Kasi Pidana Umum Kejari Kotim, Andep Setiawan, saat menghadiri rekonstruksi kasus di lokasi kejadian, Rabu 19 Februari 2025.
Terkait hasil rekonstruksi yang memperagakan 36 adegan, kejaksaan masih mempelajari dan akan mendalami fakta-fakta yang ada.
“Kami masih mempelajari lagi dan melihat keterangan saksi-saksi dan nanti kita coba menyinkronkan serta memperjelas fakta-fakta yang terjadi di lapangan seperti apa,” tambahnya.
Sebelumnya ia menyampaikan hasil penelitian masih ada keterangan saksi-saksi yang dihubungkan dengan alat bukti lain belum meyakinkan mereka.
Sehingga harus digali kembali dan didalami agar nantinya mengurai motif atau niat jahat dari pelaku.
P19 merupakan hasil penyidikan yang diserahkan penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum yang masih kurang lengkap. Jaksa penuntut umum akan mengembalikan berkas perkara kepada penyidik dengan petunjuk untuk dilengkapi.
Sementara itu keluarga korban sebelumnnya menolak jika ada wacana dilakukan autopsi terhadap Ansyori Muslim yang sudah dimakamkan 15 November 2024 lalu itu.
Rekonstruksi yang digelar di rumah tersangka di Jalan Suprapto, Sampit, berlangsung dramatis. Keluarga korban yang hadir tak kuasa menahan tangis saat adegan penganiayaan diperagakan. Sempat terjadi ketegangan antara keluarga korban dan keluarga tersangka yang menyangkal tuduhan.
Kuasa hukum tersangka, Parlin Silitonga, menilai ada banyak kejanggalan dalam rekonstruksi, terutama pada adegan di rumah tersangka.
“Di depan rumah tadi saya perhatikan ada keraguan. Kalau di terminal, adegannya mulus. Posisi dalam rekonstruksi berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujarnya. Ia menyatakan akan mengambil langkah hukum karena menilai banyak adegan yang tidak sesuai fakta.
Sementara itu, keluarga korban berharap polisi bisa mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak semua pihak yang terlibat. “Kami ingin semua pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Rita, salah satu keluarga korban.
(Nardi)












