PALANGKA RAYA – Suasana di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memanas pada Rabu 19 Februari 2025, ketika ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah (Gemuruh Kalteng) turun ke jalan. Dengan semangat membara, mereka menyuarakan sembilan tuntutan kepada pemerintah, menuntut perubahan nyata di sektor pendidikan dan kebijakan nasional.
Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan orasi-orasi lantang, spanduk besar, dan nyanyian perjuangan yang menggema di sepanjang jalan. Mahasiswa menilai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kurang berpihak pada rakyat, terutama dalam aspek pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan saat ini, kami melihat banyak keputusan yang tidak berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, kami menyuarakan keresahan masyarakat, khususnya di Kalteng, dengan sembilan tuntutan ini,” tegas Fernando.
Berikut adalah sembilan poin tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa dalam aksi tersebut:
1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam generasi muda Indonesia dalam mendapatkan pendidikan. Serta Pemerintah harus menjamin alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN, sebagaimana amanat UUD 1945.
2. Memberikan hak-hak dosen seperti tunjangan kinerja (TUKIN) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
3. Menuntut pemerintah untuk menghapuskan multifungsi TNI/POLRI dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia.
4. Mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Perppu Perampasan
Aset.
5. Menolak rencana RUU KUHAP dan UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam peradilan serta mencegah terciptanya penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang jaksa dalam peradilan perkara.
6. Melakukan evaluasi terhadap instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.
7. Menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi serta mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.
8. Mendesak agar segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.
9. Mendesak efisiensi jumlah kabinet Merah Putih yang dinilai boros dan tidak efisien.
Aksi mahasiswa ini berlangsung tertib meskipun diguyur hujan. Massa aksi menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan membawa spanduk bertuliskan berbagai aspirasi.
Tak hanya itu, aksi bakar ban turut mewarnai demonstrasi, sementara barisan polisi tetap berdiri tegak di hadapan massa, menjaga ketertiban dengan penuh kewaspadaan.
Mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.
Jika tidak ada respons yang memadai, mereka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
(Sya'ban)












