NARDI/BERITA SAMPIT - Kominfo Kotim membuka Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan MT Haryono Sampit.

Diskominfo Kotim Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik

SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) (Kotim) kini membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Sampit, Kamis 20 Februari 2025.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kotim, Agus Pria Dany, menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dan mengajukan pengaduan terkait layanan publik.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin setiap masyarakat berhak mendapatkan informasi dan layanan publik yang baik,” ujar Agus.

Terdapat tiga layanan utama yang disediakan di gerai Diskominfo di MPP Kotim. Pertama, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang menyediakan informasi publik terkait perangkat daerah dan kecamatan di Kotim.

Kedua, layanan SP4N-LAPOR!, yang merupakan sarana berbasis online untuk menampung pengaduan dan aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik.

“Jika masyarakat merasa tidak mendapatkan layanan yang baik, atau prosedur tidak pas, mereka dapat melaporkan melalui SP4N-LAPOR!, baik melalui aplikasi maupun langsung di gerai layanan di MPP,” jelas Agus.

Layanan ketiga adalah pengaduan terkait konten negatif di media sosial, aplikasi mobile, atau platform digital lainnya. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh konten negatif terkait dirinya atau orang lain dapat melaporkannya secara langsung ke gerai atau melalui layanan online yang tersedia. Petugas siap membantu.

Agus menambahkan bahwa meskipun setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memiliki layanan pengaduan masing-masing, banyak masyarakat yang belum mengetahui atau memahami fungsi PPID dan SP4N-LAPOR!.

Dengan adanya layanan Diskominfo di MPP, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan mengajukan pengaduan dengan saluran yang tepat.

baca juga ...  16 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat

“Sering kali masyarakat mengunggah keluhan terkait layanan publik di media sosial agar mendapat perhatian,” ujarnya.

Namun, tidak semua laporan tersebut sampai ke OPD yang bersangkutan dan ditindaklanjuti. Dengan adanya gerai Diskominfo di MPP, masyarakat kini memiliki tempat resmi untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan mereka. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!