PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin 24 Februari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kalteng, Andi Arsyad, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk mencegah sengketa tanah.
“Pesatnya pembangunan di Kalimantan Tengah berdampak pada tingginya kebutuhan masyarakat akan lahan. Namun, meski berbagai kebijakan terkait kepemilikan dan penggunaan lahan telah diterbitkan, praktik di lapangan masih kerap menimbulkan persoalan,” ucapnya.
“Banyak terjadi tumpang tindih kepemilikan yang merugikan masyarakat, swasta, bahkan pemerintah sebagai pembuat kebijakan,” tambahnya
Hal ini menurut dia, kurangnya kesadaran pemilik lahan dalam menjalankan kewajiban pemeliharaan aset tanahnya. Maka dari itu mengimbau seluruh pemangku kepentingan agar memperkuat koordinasi guna meminimalisir munculnya kasus-kasus baru.
“Dibutuhkan komitmen bersama agar permasalahan pertanahan tidak terus berlarut dan menghambat pembangunan,” ungkapnya. (yud)












