Polisi Panggil Murid Korban Dugaan Kekerasan Guru di Sampit

JIMMY/BERITASAMPIT - Polsek Baamang, di Jalan Tjilik Riwut, Sampit.

SAMPIT – Kasus dugaan kekerasan guru terhadap murid di Baamang, Sampit, terus bergulir. Hari ini, penyidik kepolisian bersama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Baamang resmi memanggil korban untuk dimintai keterangan.

Rusmawarni, petugas dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPAPPKB Kabupaten , mengungkapkan bahwa pihaknya turut mendampingi korban dalam proses pemeriksaan. Mereka juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius.

“Benar, hari ini kami akan melakukan pendampingan kepada korban ke Polsek Baamang,” kata Rusmawarni, Senin 24 Februari 2025.

Sementara itu pengacara keluarga korban Januarsyah SH dari DPD LBH Intan Kotim menyerahkan sepenuhnya laporan yang mereka buat kepada pihak kepolisian.

“Kami serahkan proses kepada pihak kepolisian dan kita tunggu prosesnya,” beber Januarsyah.

Sementara itu, korban merupakan murid kelas dua pada sekolah dasar di Kecamatan Baamang dan sempat mengalami lebam di pipi sebelah kanan dan sempat kesulitan untuk makan selama empat hari.

Korban juga sempat mengalami muntah-muntah usai mendapatkan pukulan dari tangan kosong sang guru berinisial MA alias Ab hingga korban tidak bisa mengikuti pelajaran selama tiga minggu.

Kini kondisi korban mulai membaik dan akan memenuhi pemanggilan oleh polisi dengan didampingi orang tua serta dinas terkait.

(Jimmy)

baca juga ...  Pemuda di Sampit Ditangkap Diduga Edarkan Sabu, Polisi Sita Barang Bukti 7,85 Gram
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!