BUNTOK – Dalam Rangka menciptakan pelayaran taat aturan hukum, Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2001 melakukan pemeriksaan Kapal yang melintas di sungai Barito, Selasa 25 Februari 2025.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen kapal, seperti sertifikat kepemilikan, izin berlayar, serta surat-surat administrasi lainnya yang wajib dimiliki oleh kapal ketika beroperasi di kawasan perairan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kapal yang melintas mematuhi peraturan hukum yang berlaku di bidang pelayaran.
“Kami berpesan agar untuk selalu waspada , disaat cuaca buruk ,lengkapi diri dengan alat keselamatan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan pada saat melaksanakan aktifitas pelayaran,” ucap Ditpolairud. (BS-01)












