SAMPIT – Reses kembali dilaksanakan oleh Abdul Hafid, anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam kesempatan itu dia langsung mendengarkan aspirasi dari sejumlah pendamping desa di Kabupaten Kotawaringin Timur pada Selasa, 25 Februari 2025.
Reses ini bertujuan untuk menyerap berbagai permasalahan yang dihadapi pendamping desa dalam mendukung pembangunan di desa masing-masing.
“Saya berdialog dengan pendamping desa untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang pemberdayaan masyarakat desa. Hasil reses yang saya peroleh ini nantinya akan saya sampaikan ke pemerintah,” ujar Hafid.
Sebagai anggota dewan dari PAN yang duduk di Komisi IV DPRD Kalteng, Hafid berkomitmen untuk menjembatani aspirasi pendamping desa kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng.
Ia menekankan pentingnya membangun hubungan antara DPRD dan pendamping desa agar setiap permasalahan yang muncul dapat dikomunikasikan dan dicarikan solusinya.
Dalam reses ini, beberapa pendamping desa menyampaikan usulan dan kendala yang mereka hadapi seperti sulitnya akses transportasi karena tidak ada jalan darat di Pulau Hanaut, minimnya pembangunan di wilayah seberang sejak era Presiden Soeharto.
Ketidakstabilan harga hasil panen menyebabkan petani beralih ke kebun sawit dan perdagangan. Mereka mengusulan agar pemerintah fokus tidak hanya pada cetak sawah, tetapi juga peningkatan jumlah petani dan jaminan distribusi hasil panen.
Infrastruktur menunjang kegiatan pertanian buruk menjadi kendala utama di wilayah selatan, sulitnya distribusi hasil pertanian karena jalan yang tidak memadai.
Sehingga diharapkan agar Pemerintah Provinsi mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur pertanian.
Dari wilayah Utara Kotim, konflik sering terjadi antara masyarakat desa dan perusahaan besar swasta (PBS). Kesulitan dalam mediasi konflik karena keterbatasan wewenang pendamping desa karena solusi ada di manajemen perusahan di pusat. Diperlukan solusi agar masyarakat dan investor bisa berjalan berdampingan.
Selain itu juga adanya usulan tambahan bantuan operasional dengan penyesuaian kondisi geografis, seperti desa wilayah terpencil tentunya memerlukan biaya yang lebih tinggi.
Hafid menanggapi berbagai aspirasi tersebut bahwa pendamping desa memiliki peran penting dalam pembangunan desa, namun masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.
“Saya akan menuangkan pokok-pokok pikiran ke dalam laporan hasil reses yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna dan diteruskan ke pemerintah melalui DPMD Kalteng, semoga ini bisa menjadi perhatian demi memajukan desa di Kotim,” ungkap legislator jebolan partai matahari putih itu.(Nardi)












