SAMPIT – Kuasa hukum Ansyori Muslim, Nurahman Ramadani mengaku sudah bertemu dengan saksi yang dianggap sebagai kunci dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.
Bahkan Rabu 26 Februari 2025 besok dirinya akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kotim terkait saksi yang mengaku melihat langsung kejadian penganiayaan terhadap korban itu.
“Besok akan ke Polres Kotim untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim,” kata Ramadani, Selasa 25 Februari 2025.
Ia menyebutkan saksi tersebut telah datang kepadanya memberikan keterangan dan melihat kejadian penganiayaan terhadap korban.
“Apakah bisa ditarik keterangannya oleh penyidik untuk menjadi saksi dan mengungkap fakta yang sebenarnya berkaitan siapa yang melakukan penganiayaan terhadap korban, jika sudah kami akan bawa nanti saksi ke Polres,” tegasnya.
Sebelumnya Dani juga mengatakan kesiapan pihaknya untuk mendampingi saksi-saksi fakta yang mengaku melihat langsung kejadian di lokasi perkara.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pengungkapan kasus tersebut, hingga siapa yang ikut aniaya korban harus bertanggung jawab.
“Kami siap mem-back up orang-orang saksi kunci yang melihat fakta bertentangan dengan rekonstruksi kemarin. Sebagai pengacara korban, kami berkomitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Dani, Senin 24 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menginginkan kasus ini terungkap secara terang-benderang. Sehingga siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Ansyori Muslim bisa diadili sesuai hukum yang berlaku.
Usai rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Ansyori Muslim memunculkan fakta baru yang mengejutkan.
Parlin Silitonga, kuasa hukum tersangka SASARP alias Aa, mengungkapkan bahwa setelah rekonstruksi, beberapa orang mengaku sebagai saksi mata dan menyatakan bahwa kejadian pada 15 November 2024 di Jalan Suprapto dan MT Haryono Kecamatan MB Ketapang sebenarnya berbeda dari yang ditampilkan dalam rekonstruksi.(Nardi)












