PALANGKA RAYA – Kabar gembira bagi pelajar di Kalimantan Tengah! Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng resmi menetapkan jadwal libur khusus selama bulan Ramadan dan cuti bersama Idulfitri 2025.
Tak hanya sekadar libur, Disdik juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter keagamaan selama bulan suci ini.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 421/498/PSMA.03/II/2025 yang ditandatangani Plt Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, libur awal puasa ditetapkan pada 27 dan 28 Februari serta 3 hingga 5 Maret 2025.
Setelah itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) akan kembali berjalan pada 6 hingga 25 Maret 2025.
“Selama bulan Ramadan, KBM akan dimulai pukul 07.30 WIB, dengan durasi 1 jam pelajaran disesuaikan menjadi 35 menit per sesi. Jam istirahat juga akan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan,” ujar Reza di Palangka Raya, Kamis 27 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa selama Ramadan, kegiatan yang melibatkan banyak aktivitas fisik akan dihentikan sementara untuk menyesuaikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.
Lebih lanjut, Reza menyampaikan bahwa libur Idulfitri dimulai pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2 hingga 4 April dan 7 hingga 8 April 2025. Para siswa dijadwalkan kembali belajar pada 9 April 2025.
Sebagai bagian dari penguatan karakter keagamaan, para guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti diminta memberikan tugas kepada peserta didik yang berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan selama libur puasa.
“Ramadan merupakan momen penting untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang baik pada siswa. Kami berharap seluruh keluarga besar pendidikan di Kalimantan Tengah dapat mempererat kerukunan dan toleransi antarumat beragama serta menjaga kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam,” pungkas Reza.
(Sya'ban)












