Dewan Minta Peredaran Makanan dan Minuman Kedaluarsa Diawasi Ketat Menjelang Ramadan

IST/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Mura Imanudin, S.P.d.I.

Puruk Cahu – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025, peredaran makanan dan minuman semakin marak di masyarakat. Untuk itu, anggota , Imanudin, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari instansi terkait untuk memastikan produk yang beredar aman dan bebas dari barang kedaluarsa.

Imanudin menyatakan bahwa pemerintah daerah bersama dengan stakeholder terkait harus segera turun tangan untuk memantau dan mengawasi peredaran pangan di wilayah . Ini penting agar masyarakat tidak terjerumus mengonsumsi produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.

“Pengawasan terhadap keamanan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sangat krusial,” ujar Jamilah, politisi PKS Mura, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Jamilah menambahkan, untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya produk kedaluarsa, sosialisasi dan penindakan yang tegas harus dilakukan. Salah satu bentuk penindakan yang bisa dilakukan adalah dengan menyita barang-barang yang telah melewati batas waktu kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar yang sah.

Ia juga mengingatkan konsumen untuk lebih teliti dalam membeli produk, seperti memeriksa kemasan untuk memastikan tidak ada kerusakan atau cacat, membaca informasi yang tercantum pada label produk, serta memastikan produk memiliki izin edar yang sah dari BPOM.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari konsumsi produk yang berisiko bagi selama Ramadan dan Idulfitri.

baca juga ...  Dina Maulidah: Perempuan Adalah Kunci Penggerak Pembangunan Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!