SUKAMARA – Dalam rangka mencegah ada barang-barang terlarang dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara, maka digelar razia gabungan dengan TNI Polri yang dilaksanakan pada Jumat 28 Februari 2025 malam.
Kepala Lapas Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa razia gabungan ini sebagai upaya pihaknya untuk mencegah peredaran narkoba dilingkungan Lapas, selain itu juga sebagai upaya peningkatan kewaspadaan menjelang Bulan Ramadan 1446 Hijriah.
“Sebagai antisipasi dan kewaspadaan kami, karena saat ini situasinya menjelang puasa, kami tidak ingin ada barang-barang terlarang seperti narkoba, sajam dan benda-benda yang dilarang ada dilingkungan Lapas Sukamara,” kata Joko Prayitno usai razia gabungan antara pihaknya dengan TNI dan Polri.
Joko Prayitno menjelaskan jika pada saat dilakukan ditemukan benda-benda terlarang seperti narkoba, pihaknya langsung menyerahkan hak tersebut ke Polres Sukamara untuk diproses.
“Kalau ditemukan maka langsung kami serahkan ke pihak kepolisian, dan untuk hasil razia malam ini Alhamdulillah tidak ditemukan hal-hal yang berbahaya,” jelas Joko Prayitno.
Pada razia di Lapas Sukamara dengan total warga binaan pemasyarakatan (WBP) ditemukan benda-benda seperti korek api, ikat pinggang, sikat gigi plastik keras, botol kaca, besi tali dan kartu remi.
“Warga binaan yang ada di Lapas Sukamara saat ini berjumlah 75 orang terdiri dari narapidana sebanyak 61 orang dan tahanan 14 orang yang merupakan titipan dari Kejaksaan,” terang Joko Prayitno.
“Dan untuk hasil razia malam ini berjalan lancaran ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya ada didalam blok hunian, selebihnya aman dan kondusif,” tukas Joko Prayitno. (enn)












