Atasi Destructive Fishing Giliran Warga Sampit Diberikan Edukasi

IST/BERITASAMPIT - Anggota Ditpolairud Polda menghampiri warga yang sedang beraktivitas memberikan imbuan tentang bahaya destructive fishing.

SAMPIT – Ditpolairud Polda (Kalteng) melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD dalam bentuk patroli dan pengawasan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Timur (Kotim).

Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan menindak praktik destructive fishing, yaitu metode penangkapan ikan yang merusak ekosistem perairan, seperti penggunaan bahan peledak (bom ikan), racun, atau setrum listrik.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ditpolairud dalam menjaga kelestarian sumber daya perairan dan menegakkan terkait perikanan.

“Didalam setiap patroli, petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan perairan serta sanksi bagi pelaku destructive fishing,” ucap Kombespol Dony, Kamis 6 Maret 2025.

Ia menambahkan upaya yang dilakukan oleh pihaknya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah praktik ilegal yang merugikan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya ikan di perairan DAS Mentaya.(BS-01)

baca juga ...  Ribuan Benih Ikan Ditebar: Ditpolairud Polda Kalteng Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!