SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, menerima audiensi dari Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kotim yang menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jumat 7 Maret 2025.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah optimalisasi pajak dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) serta PBS yang masih beroperasi di lahan tumpang tindih atau kawasan hutan.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengapresiasi perhatian HMI terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah terus berupaya menertibkan perizinan PBS, terutama terkait HGU.
“Kami terus mendorong agar PBS yang beroperasi di Kotim melengkapi semua izin, termasuk HGU. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menarik pajak yang lebih optimal demi meningkatkan PAD,” kata Rimbun.
HMI menilai, jika seluruh PBS yang beroperasi di Kotim memiliki HGU, maka pajak dari sektor tersebut bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD. Selama ini, masih ada PBS yang beroperasi tanpa izin lengkap, sehingga berpotensi merugikan daerah karena pajak yang seharusnya masuk tidak bisa ditarik secara optimal.
Diketahui, pajak dari sektor perkebunan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup besar. Namun, masih banyak PBS yang belum memiliki izin lengkap, sehingga pemerintah daerah mengalami kendala dalam pemungutan pajak. Oleh karena itu, DPRD Kotim meminta agar instansi terkait memperketat pengawasan dan penertiban terhadap PBS yang belum mengurus HGU maupun yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin yang jelas.
DPRD bersama HMI berharap pemerintah daerah bisa mengambil langkah tegas agar potensi PAD dari sektor perkebunan bisa lebih maksimal. (nardi)












