PALANGKA RAYA – Sungai Kahayan kini tak hanya jadi jalur transportasi dan aktivitas warga, tapi juga fokus utama patroli Satpol PP Kalimantan Tengah! Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, petugas semakin intensif mengawasi kawasan bantaran sungai.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kalteng, Dedi Setiadi, menegaskan bahwa langkah ini tak sekadar menindak pelanggar, tetapi juga mencegah potensi gangguan sejak dini.
Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan sungai.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan dan ketertiban di lingkungan sungai. Patroli ini bukan hanya untuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya edukasi agar kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujar Dedi di Palangka Raya, Kamis 6 Maret 2025.
Adapun rute patroli meliputi beberapa titik strategis, seperti Pelabuhan Rambang, Dermaga Flamboyan Bawah, area Tugu Soekarno, dan Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut.
Dalam patroli ini, petugas juga berinteraksi dengan masyarakat sekitar untuk memberikan imbauan agar lebih aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
JFT Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Sarah, menambahkan bahwa patroli ini akan dilakukan secara rutin guna memastikan kondisi Sungai Kahayan tetap bersih dan tertib.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kondisi sungai tetap terjaga,” tuturnya.
Satpol PP Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman.
Masyarakat pun diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban, demi kenyamanan bersama.
(Sya'ban)












