Tim Satgas Sita Belasan Ribu Hektare Lahan Sawit PT BJAP 3 , Penertiban Besar-besaran Terus Berlanjut!

IST/BERITASAMPIT - Pemasangan plang patok di PT. BJAP 3 .

KUALA PEMBUANG – Aksi tegas pemerintah terhadap perkebunan sawit ilegal mulai digencarkan! Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyita 14.750,2 hektare lahan milik PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) 3 , Minggu 9 Maret 2025.

Penyitaan ini menandai langkah awal penertiban besar-besaran terhadap perusahaan yang menggarap kawasan hutan secara ilegal dan hingga kini terus berlanjut. Plang penyitaan negara pun langsung dipasang oleh tim satgas yang dipimpin jenderal bintang dua Polri bersama dari Mabes TNI dan Kejaksaan Agung RI tersebut

Menurut sumber petugas, tim satgas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan telah melakukan pemetaan sejak pekan lalu. Setelah merampungkan tahap awal di Kabupaten (Kotim), kini giliran yang menjadi sasaran.

Tak hanya PT BJAP, Kementerian Kehutanan RI sebelumnya mengidentifikasi ratusan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga menggarap kawasan hutan secara ilegal di Kalteng.

Penindakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kebijakan ini juga merupakan turunan dari Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Langkah tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menertibkan kawasan hutan yang disalahgunakan untuk perkebunan. Perusahaan mana lagi yang akan disasar selanjutnya?

(ASY)

baca juga ...  Pemerintah Kabupaten Seruyan Gelar Musrenbang Kecamatan, Bahas Prioritas Pembangunan 2026
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!