Vent Christway: Regulasi Pertambangan Harus Cegah Eksploitasi dan Lindungi Lingkungan

IST/BERITASAMPIT - Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat 7 Maret 2025.

– Pemerintah Provinsi menekankan pentingnya regulasi yang jelas dalam pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat 7 Maret 2025.

Vent Christway mengungkapkan bahwa tanpa aturan yang tegas, banyak aktivitas pertambangan yang berjalan tanpa pengawasan ketat. Akibatnya, muncul berbagai persoalan seperti eksploitasi berlebihan, konflik sosial, hingga degradasi lingkungan.

Oleh karena itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk mengendalikan industri pertambangan di Kalteng.

“Saat ini masih ada pertambangan yang beroperasi tanpa izin atau dengan pengawasan yang lemah. Ini bisa menyebabkan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan, serta memicu ketimpangan ekonomi karena keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak,” ujar Vent Christway.

Menurutnya, regulasi yang jelas akan mengatur mekanisme perizinan, pengawasan, serta sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan.

Dengan demikian, eksploitasi sumber daya alam dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat setempat.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak mengorbankan aspek lingkungan dan sosial.

“Kami ingin aturan ini memastikan bahwa tambang-tambang yang beroperasi benar-benar memiliki izin dan mengikuti standar pengelolaan lingkungan. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan besar, tetapi meninggalkan kerusakan bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kalteng bersama DPRD menargetkan pembahasan Raperda ini dapat segera diselesaikan agar kepastian dalam sektor pertambangan semakin kuat.

baca juga ...  DPRD Kotim Siap Sambut Aspirasi Masyarakat, Aksi Demo Besok Dipastikan Terbuka dan Damai

Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan eksploitasi sumber daya alam di Kalteng dapat dikendalikan, serta mencegah dampak negatif seperti kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

Selain itu, Vent Christway menekankan bahwa pengelolaan pertambangan yang baik akan berdampak langsung pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya regulasi yang berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat, pertambangan dapat menjadi sektor yang mendukung ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!