PALANGKA RAYA – Kabar baik bagi masyarakat Kalimantan Tengah! Menjelang Lebaran 2025, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng memastikan bahwa stok gas Elpiji 3 kilogram tetap aman dan mencukupi kebutuhan warga.
Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau distribusi Elpiji, terutama setelah munculnya isu kelangkaan di beberapa daerah di Indonesia. Dari hasil pemantauan, stok di Kalteng dalam kondisi aman dan terkendali, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
“Kalau berkaitan dengan elpiji dari awal polemik elpiji di Indonesia, kami sudah memantau langsung ke lokasi. (Elpiji) terpantau aman dan suplai kita surplus lebih dari persediaan yang diminta pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Rangga belum lama ini.
Disdagperin juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk sektor migas yang bertanggung jawab atas distribusi Elpiji di Kalteng. Koordinasi ini kata Rangga bertujuan untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Kita sudah ada koordinasi dengan pihak migas kemudian mereka sebagai pihak yang memiliki peran dalam penyaluran elpiji di Kalteng. Kami pastikan sesuai data yang mereka berikan, kegiatan penyaluran elpiji 3 kilogram itu sudah terpenuhi dan lebih,” tuturnya.
Terkait harga, Rangga menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan agar harga Elpiji 3 kilogram tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Berkaitan dengan harga sesuai dengan HET yang ada. Ketika ada laporan dari masyarakat ada harga yang melonjak, silahkan langsung melapor ke kami,” katanya.
Sebagai langkah pengawasan, Disdagperin juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mencegah adanya praktik penimbunan gas. Pihaknya juga akan menjadwalkan sidak secara berkala terutama di pangkalan besar dan agen resmi.
Terkait dengan sub pangkalan resmi yang boleh menjual gas elpiji 3 kilogram yang ditetapkan oleh pemerintah, Rangga Lesmana memastikan aturan tersebut akan dijalankan secara bertahap.
“Itu bertahap kita jalankan, karena dalam setiap kebijakan pasti ada proses steb by step. Jangan sampai ada kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.
(Syauqi)












