PALANGKA RAYA – Pengaspalan ulang Jalan Ahmad Yani yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan dana lebih dari Rp29 miliar untuk memperbaiki enam ruas jalan, termasuk jalan yang dianggap masih layak tersebut.
Proyek ini dipercayakan kepada PT Multi Karya Primas Mandiri sebagai kontraktor dan diawasi oleh PT Tema Karya Mandiri sebagai konsultan. Pengerjaan sudah dimulai sejak 10 Februari 2025 dan ditargetkan selesai pada 17 Oktober 2025, dengan total anggaran mencapai Rp29,3 miliar.
Pengaspalan ulang ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, termasuk Wali Kota Palangka Raya. Banyak yang mempertanyakan urgensi perbaikan jalan yang masih dalam kondisi baik, sementara banyak ruas jalan lain justru lebih membutuhkan perhatian.
Konsultan proyek, Arya, menjelaskan bahwa pengaspalan jalan tersebut dari pemerintah Provinsi Kalteng. Hal ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
“Ini dari provinsi, anggarannya Rp 29 miliar lebih,” katanya saat ditemui d Jalan Ahmad Yani, Senin 10 Maret 2025.
Menurutnya, meskipun jalan terlihat rata, lapisan aspalnya sudah mulai aus dan berbatu. Jika tidak segera ditangani, kondisi jalan bisa semakin rusak.
Ini sebenarnya ini untuk melapis aspal yang sudah aus. Ini bukan masalah rata atau tidak ratanya. Ini kalau gak ditangani hancur gitu. Itu sudah mulai terkelupas dari strukturnya, sudah mulai berbatu dan aspalnya sudah terkelupas,” jelasnya.
Selain Jalan Ahmad Yani, proyek ini mencakup enam ruas jalan lainnya, yaitu Jalan S Parman, Diponegoro, G Obos, Yos Sudarso. Sementara Jalan Darmo Sugondo baru direncanakan akan diperbaiki.
Arya berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung proyek ini agar pengerjaan dapat berjalan lancar.
“Harapannya kedepannya agar lebih membantu dalam pengerjaan dilapangan,” pungkasnya.
(Syauqi)












