KUMAI – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diwakili personel Kp XVlll-2004 melaksanakan patroli melalui kegiatan yang ditingkatkan atau KRYD di perairan DAS Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Selain patroli sebagai kegiatan untuk mengantisipasi adanya aktivitas yang melanggar hukum, disela kegiatan itu juga dilaksanakan penyuluhan kepada masyarakat pesisir mengenai bahaya destructive fishing.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menerangkan betapa pentingnya penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan dan mematuhi peraturan terkait pengelolaan sumber daya laut.
“Masyarakat merespons positif dan berkomitmen untuk mendukung pelestarian ekosistem laut demi keberlanjutan sumber daya perikanan,” ucap Kombes Pol. Dony Eka Putra, Rabu 12 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi nelayan tentang dampak negatif praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem, seperti penggunaan bahan peledak dan racun.(im)












