PALANGKA RAYA – Kepala Bapperida Kalteng diwakili Sekretaris Bapperida Maulana Akbar berharap peran aktif Pemerintah Kota Palangka Raya untuk dapat menindaklanjuti kesepakatan hasil pertemuan Musrenbang dan menjadikannya sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2026 menjadi rancangan akhir RKPD tahun 2026.
“Kami informasikan bahwa Pelaksanaan Musrenbang Provinsi Kalimantan Tengah direncanakan dilaksanakan pada hari Kamis, 10 April 2025, diharapkan dengan adanya pelaksanaan ini seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan aspirasinya untuk mewujudkan Kalteng Berkah Kalteng Maju,” ucapnya saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Palangka Raya Tahun Perencanaan 2026, yang dilaksanakan di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu 12 Maret 2025.
Seperti diketahui, bahwa Musrenbang ini merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan pembangunan daerah tahunan. Dimana proses perencanaan ini telah melalui pendekatan bottom up, yaitu telah melewati tahapan Musrenbang desa/kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah.
“Hasil Musrenbang pada hari ini menjadi masukan dalam mematangkan rancangan RKPD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 untuk menjadi rancangan akhir,” tambahnya.
Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah mengacu pada Tema Pembangunan yang telah ditetapkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045, yaitu “Penguatan Pondasi Transformasi”.
“Sedangkan untuk Tema RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 – 2026 yaitu “Mewujudkan Visi Pembangunan Kalimantan Tengah Yang Semakin Berkah, Peningkatan Keadilan Dan Kesejahteraan, Menuju Keharmonisan Masyarakat & Lingkungan”,” lanjutnya.
Visi RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah untuk Tahun 2025-2029 yaitu Mengangkat Harkat dan Martabat khususnya masyarakat Dayak dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (Manggatang Utus), dengan kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Menuju Kalteng Maju, Modern, Bermartabat, dan Berkah, Menuju Indonesia Emas 2045 Untuk Kalteng Berkah Kalteng Maju.
“Untuk mencapai visi tersebut, maka disusunlah 5 (lima) misi Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam local; Peningkatan Pendidikan untuk sumber daya manusia yang beretika melalui pendidikan inklusif sesuai dengan kaidah belom bahadat; Pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan; Menghadirkan pelayanan Kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat; dan pemberdayaan kearifan lokal dalam kebijakan dan program pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045,” ungkapnya. (yud)












