BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Serahkan Santunan dan Bantuan Sosial untuk Masyarakat

AHMAD/BERITASAMPIT - Bupati , Ahmad Selanorwanda, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris.

KUALA PEMBUANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja. Kali ini, mereka menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Almarhumah Husnan dan Ramli, yang masing-masing berprofesi sebagai petani pekebun dan petani tambak.

Penyerahan santunan sebesar Rp42 juta ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, bersama Bupati , Ahmad Selanorwanda, di Ruangan Kepala Bappedalitbang pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dwi Ari Wibowo menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada beberapa ahli waris pekerja yang meninggal dunia pada tahun 2024. Salah satunya adalah penerima dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit serta pekerja sektor perikanan yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten , masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Tak hanya itu, dua tenaga kerja non-ASN di Kabupaten juga mendapatkan santunan, yaitu seorang guru honorer di Dinas Pendidikan dan seorang petugas kebersihan.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit turut menyalurkan bantuan sembako kepada 12 warga sekitar kantor, khususnya janda dan duda lanjut usia.

“Kami berharap santunan dan bantuan ini dapat meringankan beban para penerima serta keluarga mereka. Kami juga berterima kasih kepada Bupati yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan menyerahkan santunan ini secara simbolis,” ujar Dwi Ari Wibowo.

Bupati , Ahmad Selanorwanda, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang terus memperhatikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar.

“Kami sangat menyambut baik program ini dan tentu pemerintah daerah akan terus mendukung. Harapannya, layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dimaksimalkan agar masyarakat semakin memahami hak-hak mereka sebagai tenaga kerja,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas bagi para pekerja dan masyarakat yang membutuhkan.

baca juga ...  Pengamanan Ketat di PT. BJAP 3, Polres Seruyan dan Sat Brimob Jaga Keamanan dengan Pendekatan Persuasif

(ASY)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!