DPRD Kotim Akan Sampaikan Keluhan Calon PPPK-CPNS ke Pemerintah Pusat terkait Penundaan Pengangkatan

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.

SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD (Kotim) Dadang H Syamsu menyayangkan kebijakan pusat terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Memang hal itu adalah keputusan pusat namun tentunya berdampak langsung pada tenaga dan guru di daerah, terutama terkait mekanisme penggajian yang belum jelas.

“Kami menyesalkan kebijakan ini karena berdampak besar di daerah. Salah satunya adalah tenaga guru yang sebelumnya digaji melalui dana BOS, kini tidak bisa lagi menerima pendanaan tersebut setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK,” ujar Dadang, Kamis 13 Maret 2025.

Polisiti PAN ini menegaskan jangan sampai penundaan ini mengganggu berbagai sektor pelayanan publik, terutama dan pendidikan. Sejumlah tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus PPPK dan CPNS kini menghadapi ketidakpastian status.

Dadang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari para calon PPPK dan CPNS yang terdampak. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kotim berencana membawa aspirasi mereka ke Jakarta untuk memperjuangkan percepatan pengangkatan.

“Rencananya, para Calon PPPK ini mau bertemu dengan Komisi III namun belum dipastikan jadwalnya, kemungkinan akhir bulan ini atau setelah Lebaran,” ungkapnya.

Komisi III juga akan ke pusat untuk menyampaikan keluhan ini. Jangan sampai keputusan yang kurang tepat ini berdampak buruk pada pelayanan dasar masyarakat di Kotim.

Dadang berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan tersebut agar tidak merugikan para tenaga honorer yang telah lolos seleksi.

Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di (Kotim) 2024 mengalami penundaan, sejalan dengan keputusan Badan Kepegawaian (BKN)

Semula dijadwalkan pada Maret 2025. pengangkatan CPNS kini diundur hingga 1 Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.

baca juga ...  Pendistribusian Kayu Keluar Daerah Patut Diwaspadai

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menyatakan BKN telah mengeluarkan surat pada 8 Maret 2025 terkait penyesuaian jadwal seleksi calon ASN tahun 2024. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!