Fraksi Demokrat Kalteng Pertanyakan Sikap Pemprov Terkait Tambang Tanpa Izin

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Jubir Fraksi Partai Demokrat Hero Harapanno Mandouw.

– Fraksi Demokrat DPRD (Kalteng) mendesak pemerintah provinsi untuk mengambil langkah tegas dalam menyikapi maraknya aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.

Desakan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Demokrat, Hero Harapanno Mandouw saat membacakan pemandangan umum fraksi tentang Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.

Menurut Hero, pajak pertambangan jenis ini seharusnya dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota, sementara opsen pajaknya dikenakan oleh pemerintah provinsi sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, Fraksi Demokrat mempertanyakan strategi pemerintah provinsi dalam berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk memaksimalkan penerimaan opsen pajak tersebut.

“Bagaimana strategi berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten/Kota guna memaksimalkan opsen pajak Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan?, ” ujarnya.

Selain itu, Hero juga menyoroti maraknya penambangan mineral bukan logam dan batuan yang dilakukan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ia menegaskan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah tidak diperbolehkan memungut pajak dan opsen dari usaha pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.

“Padahal, ada potensi penerimaan pajak yang signifikan dari pertambangan ilegal ini. Bagaimana strategi dalam menyikapi maraknya pengusahaan pertambangan tanpa IUP yang berpotensi menjadi sumber penerimaan pajak dan opsen yang besar?” tanya Hero.

(Syauqi)

baca juga ...  DPR Periode 2019-2024 Konsisten Melanjutkan Pemantapan Pancasila
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!