SAMPIT – Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dikejutkan dengan dugaan kasus korupsi yang menyeret seorang kepala desa (kades) aktif di Kecamatan Bukit Santuai. Kades tersebut diduga menyelewengkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dalam jumlah yang masih dihitung oleh Inspektorat.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membidik kades tersebut selama beberapa bulan terakhir. Saat ini, kami masih menunggu hasil penghitungan dari Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kita sudah rapat dengan Inspektorat dan Cipta Karya, dugaannya adalah DD dan ADD, apabila sudah selesai penghitungan oleh Inspektorat maka akan kita gelar,” kata Iyudi, Jumat 14 Maret 2025.
Sementara itu, menurut Inspektur Inspektorat Kotim Masri, bahwa permintaan penghitungan kerugian negara telah masuk dalam agenda pihaknya dan telah berproses di tim penghitungan.
“Jumat pekan lalu kami sudah ekspos internal, dan yang bersangkutan adalah kades aktif,” kata Masri.
Sebelumnya, Masri mengakui bahwa target tim mereka hasil penghitungan akan segera keluar pada Januari lalu.
Karena saat itu tim mereka sedang menyelesaikan tugas-tugas mandatori yang terbit sebelum permintaan penyidik Polres Kotim, sehingga pihaknya akan menyelesaikan sesuai antrian penugasan.
(Jimmy)












