KASONGAN – Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto turun langsung ke jalan untuk mensosialisasikan layanan darurat Call Center 110. Bersama jajaran Satlantas, ia mengedukasi warga di Jalan Tjilik Riwut km 15,5, Desa Hampalit, Jumat (14/3/2025).
Dalam kegiatan ini, petugas membentangkan spanduk infografis layanan 110 serta menempelkan stiker hotline 110 pada kendaraan yang melintas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat semakin mengenal dan memahami kemudahan menghubungi polisi dalam situasi darurat.
Kapolres menegaskan bahwa Call Center 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam. Warga dapat menggunakannya untuk melaporkan kejadian kriminal, kecelakaan, atau kondisi darurat lainnya tanpa perlu datang ke kantor polisi.
“Kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa polisi selalu siap membantu kapan saja. Cukup tekan 110, kami akan merespons secepat mungkin,” ujar AKBP Chandra.
Hotline Polri 110 merupakan nomor layanan darurat yang disediakan oleh Kepolisian RI. Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons polisi.
Ia juga menegaskan jika ada laporan diterima, operator Call Center Polres Katingan akan memverifikasi informasi yang disampaikan oleh pelapor.
Selanjutnya, Bagi petugas di lapangan akan diberitahukan dan segera menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan nomor layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat,” tutupnya.
(Bitro)












