617 Botol Miras Ilegal Disita, Polda Kalteng Gulung Jaringan Penjual Tanpa Izin di

IST/BERITA SAMPIT - Polisi saat menyita ratusan botol miras.

– Operasi besar-besaran yang digelar Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda (Kalteng) membuahkan hasil mengejutkan. Sebanyak 617 botol minuman keras (miras) tanpa izin berhasil disita, sementara empat orang yang diduga sebagai pelaku turut diamankan. Operasi ini dilakukan dalam patroli tindak pidana ringan (Tipiring) yang menyisir sejumlah titik rawan di Kota .

Kombes Pol Arie Sandy Zurkanain, Dirsamapta Polda Kalteng, membenarkan keberhasilan ini mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan. Menurut Arie, pengungkapan kasus ini bermula saat tim patroli rutin melintas di sekitar lokasi sebuah acara pernikahan dan mencurigai aktivitas yang melibatkan peredaran miras ilegal.

“Saat melakukan patroli pihaknya mendapati empat warga yang sedang berjualan miras di dalam mobil yang berdekatan dengan acara pernikahan,” ujar Arie, Minggu 16 Maret 2025.

Tim patroli yang dipimpin oleh Kasipammat Ditsamapta, AKP Kusean Afandi, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para penjual untuk memastikan kelengkapan izin usaha. Namun, setelah dilakukan pengecekan, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah. Keempat terduga pelaku Tipiring dibawa ke kantor Ditsamapta untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kita amankan empat terduga pelaku beserta barang bukti berupa, tiga unit kendaraan R4 dan satu R2 serta 617 botol miras yang diperjualbelikan tanpa izin,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arie menegaskan bahwa keempat warga tersebut dikenakan sanksi tindak pidana ringan, sementara barang bukti akan diproses lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap menciptakan suasana aman dan nyaman terutama bulan Ramadan,” imbaunya

Ia juga berharap, patroli Tipiring ini dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih kondusif serta menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

baca juga ...  Ketua Ormas dan Tiga Anggotanya Terseret Kasus Penyegelan PT BAP di Barsel, Resmi Jadi Tersangka!

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!