Ketua Ormas dan Tiga Anggotanya Terseret Kasus Penyegelan PT BAP di Barsel, Resmi Jadi Tersangka!

IST/BERITA SAMPIT - Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji (kanan) bersama Dirkrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah saat menyampaikan penetapan tersangka Ketua Grib Jaya Kalteng beberapa waktu lalu.

– Kepolisian Daerah (Polda) (Kalteng) terus menindaklanjuti proses terkait kasus penyegelan pabrik milik PT BAP di Kabupaten , yang diduga dilakukan oleh oknum dari organisasi masyarakat (ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Kalteng.

Setelah lebih dulu menetapkan Ketua GRIB Jaya Kalteng berinisial R sebagai tersangka, Polda Kalteng kini menetapkan tiga tersangka tambahan yang juga merupakan anggota organisasi tersebut.

“GRIB Jaya sebagian sudah tahap dua (untuk tersangka Ketua DPD GRIB Jaya), kemudian ada penambahan tiga tersangka lagi, itu pengurus GRIB,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, saat diwawancarai, Senin 7 Juli 2025.

Erlan menjelaskan bahwa berkas perkara tersangka R telah dinyatakan lengkap dan masuk tahap dua. Sementara, tiga tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Kemudian ada penambahan tiga tersangka lagi. Yang satu sudah tahap dua, yang lain belum, masih dalam proses,” pungkasnya.

Diketahui, Ketua Grib Jaya Kalteng berinisial R tersebut ditetapkan tersangka terkait kasus penyegelan pabrik milik PT BAP di Kabupaten pada Selasa 20 Mei 2025 lalu.

(Syauqi)

baca juga ...  Mudik Gratis 2025 di Kalteng: Berangkat 26 Maret, Cek Rute dan Jadwalnya!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!