Gubernur dan Wagub Kalteng Hadiri Rakor Daerah secara Virtual

IST/BERITASAMPIT - Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dan Wagub Kalteng, Edy Pratowo hadiri Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara virtual.

hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara virtual, di Ruang Kerja Gubernur Kalteng, Senin 17 Maret 2025.

Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial.

Menteri Dalam Negeri (Menagri) RI Tito Karnavian mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting sebagai bentuk kepastian terkait masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Kita harapkan RTRW dan RDTR semua daerah bisa diselesaikan,”ucapnya.

Selain itu, RTRW dan RDTR sangat krusial karena mengatur tentang posisi ruang hijau, ruang pemukiman, ruang komersial dan ruang transmigrasi.

“Kalau tidak ada RTRW dan RDTR, maka otomatis nanti adanya ketidakpastian di dunia usaha dan juga program pemerintah, karena itu perlu adanya perijinan online,”tambahnya.

Sementara itu usai Rakor, Wagub mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan agar masing-masing stakeholders ada jaminan dan tidak adanya permasalahan ke depannya.

“Misalnya mau digunakan untuk tempat transmigrasi, jangan sampai nanti jadi persoalan lahannya tidak clear and clean, maka harus dipastikan, dan diperlukan yang namanya one map polish,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Sekolah & Kuliah Gratis di Kalteng! Gubernur Agustiar Sabran Wujudkan Mimpi Anak Muda
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!