PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan tata kelola sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan agar lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, menghadiri rapat gabungan bersama anggota DPRD Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Senin 17 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Vent Christway menegaskan bahwa pembentukan Raperda ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, dengan menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Penyusunan Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang kuat dalam mengatur pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Regulasi yang jelas akan memastikan eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara optimal, bertanggung jawab, serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan hidup,” ungkapnya. (yud)












