SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menggelar acara buka puasa bersama Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamalulael beserta jajaran di Sampit, dalam rangkaian Safari Ramadan yang sekaligus mempererat silaturahmi antara TNI dan pemerintah daerah, Selasa 18 Maret 2025.
Acara ini turut dihadiri Kasdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Jannie Aldrin, Irdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Febriel B Sikumbang, serta sejumlah pejabat utama Kodam XII/Tanjungpura.
Hadir pula Dirpolairud Polda Kalteng, unsur Forkopimda dari Kotim dan Seruyan, serta tokoh masyarakat dan alim ulama.
Halikinnor mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran Pangdam XII/Tanjungpura dan rombongan di Kotim.
Ia menekankan bahwa sinergi antara TNI dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di wilayah tersebut.
“Kotim dengan motto Habaring Hurung, yang berarti gotong royong, selalu menjunjung kebersamaan dalam membangun daerah. Kehadiran Pangdam XII/Tanjungpura adalah kehormatan bagi kami, sekaligus momentum penting untuk memperkuat kerja sama yang sudah terjalin,” ujar Halikinnor.
Kotim merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Tengah, yaitu 454.515 jiwa, dengan luas wilayah 1.554.570 hektare.
Kabupaten ini terdiri dari 17 kecamatan, 168 desa, dan 17 kelurahan. Secara geografis, Kotim berbatasan langsung dengan Laut Jawa di bagian selatan dan diapit oleh Kabupaten Katingan serta Kabupaten Seruyan.
Dengan kondisi ini, Kotim menjadi salah satu pusat perekonomian di Kalimantan Tengah. Salah satu potensi unggulan daerah ini adalah perkebunan kelapa sawit, yang memiliki luas tutupan terbesar di Indonesia.
Selain berbuka puasa bersama, Halikinnor juga mengajak seluruh masyarakat untuk memakmurkan masjid, menunaikan zakat, serta menjaga ketertiban selama Ramadan.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah bersama kepolisian dan Kementerian Agama telah mengeluarkan imbauan terkait ketertiban umum, termasuk larangan makan dan minum di tempat umum pada siang hari serta penutupan tempat hiburan malam. (nardi)












