PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sebagai daerah dengan pencegahan korupsi terbaik di Kalimantan Tengah berdasarkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2024 yang diukur melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Dengan skor 91,06, Palangka Raya meraih peringkat pertama dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, kepada Wali Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, Rabu 19 Maret 2025. Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemkot Palangka Raya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
MCP merupakan indikator yang digunakan KPK untuk menilai efektivitas pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Penilaian ini mencakup delapan area intervensi utama, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta tata kelola dana desa.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah yang berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Palangka Raya.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui berbagai inovasi dan pengawasan yang lebih ketat di seluruh sektor pemerintahan. Ke depan, delapan area intervensi MCP KPK akan terus diperbaiki agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujar Fairid.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Selain itu, Pemkot Palangka Raya akan terus menggencarkan sosialisasi serta edukasi terkait pencegahan korupsi, termasuk memperketat pengawasan internal guna mencegah praktik korupsi sejak dini.
“Dengan pencapaian ini, diharapkan Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkas Fairid.
(Syauqi)












