Polres Resmi Terbitkan DPO Heri Terkait Dugaan Pengeroyokan di Sungai Anau

IST/BERITASAMPIT - Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

KASONGAN – Polres resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Heri bin Lampang, pria berusia 35 tahun yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di wilayah Sungai Anau, Tumbang Banjang, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten . DPO ini dikeluarkan setelah proses penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

Kapolres , AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan Heri sebagai buronan sejak diterbitkannya laporan polisi nomor LP/B1/II/2025/SPK/Polsek Tewang Sangalang Garing/Polres /Polisi , tertanggal 20 Februari 2025.

pengeroyokan ini sendiri terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah pondok milik warga bernama Igo, yang terletak di area Sungai Anau, Tumbang Banjang. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka serius dan langsung mendapatkan perawatan medis. Polisi menyebutkan bahwa Heri diduga menjadi salah satu pelaku utama dalam insiden ini.

“Heri saat ini dalam proses pencarian intensif dan kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” tegas Iptu Dian Dzikrillah. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah .

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa Heri merupakan warga Talangkah, Kecamatan Hilir. Polisi saat ini juga tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Pihak kepolisian berharap kerja sama dari masyarakat agar kasus ini dapat segera diselesaikan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan orang tersebut untuk segera menghubungi polisi terdekat atau dapat menghubungi nomor Bripka Yuhelbit, SH. di 0852 5293 1222,” tutupnya.

baca juga ...  Bupati Sakariyas Minta 5 Pejabat Baru Perhatikan Soal Ini ?

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!