PULANG PISAU – Kabupaten Pulang Pisau meraih peringkat ketiga dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kalimantan Tengah. Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 19 Maret 2025.
Rakor ini dihadiri langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. Selain itu, para bupati, wali kota, serta ketua DPRD dari beberapa provinsi turut hadir dalam kegiatan ini.
MCP merupakan program KPK yang bertujuan mencegah korupsi melalui delapan area intervensi, termasuk perencanaan anggaran, pelayanan publik, pengadaan barang/jasa, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Capaian Pulang Pisau dalam MCP mencerminkan komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya menjaga komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. “Kepala daerah telah melewati banyak tantangan. Setelah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan, mereka harus tetap konsisten menjalankan pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi,” ujarnya.
Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan KPK serta mengapresiasi seluruh jajaran Pemkab Pulang Pisau atas kerja sama dalam membangun pemerintahan yang berintegritas. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menjalankan arahan KPK untuk memperkuat sistem tata kelola yang lebih transparan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan aparat penegak hukum untuk mencegah serta memberantas praktik korupsi. Sinergi yang kuat sangat dibutuhkan karena korupsi tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga menghambat pembangunan daerah,” ujar Wabup. Ia pun berharap semangat antikorupsi dapat terus dijaga demi kemajuan Kabupaten Pulang Pisau. (ds)












